Anies Baswedan Sebut Penggunaan Tranportasi Umum Dapat Kurangi Polusi Udara

Anies Baswedan Sebut Penggunaan Tranportasi Umum Dapat Kurangi Polusi Udara

Anies Baswedan Jawab Santai soal Kasus dugaan Korupsi Muhaimin Iskandar-Intan Afrida Rafni-disway.id

JAKARTA DISWAY.ID - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan menyebutkan bahwa transportasi umum dinilai bisa mengurangi masalah polusi udara yang tengah terjadi di DKI Jakarta dan sekitarnya. 

Oleh sebab itu, saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, dia melibat PT. Transjakarta sebagai transportasi umum yang bisa digunakan masyarakat.

BACA JUGA:DLH Uji Coba Test Emisi, Belasan Kendaraan di Jakarta Tak Lulus

"Jakarta membangun transportasi umum itu bukan pakai Dinas Perhubungan, tapi pakai PT. Transjakarta yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh DKI. Kenapa? Supaya dia bisa memiliki keleluasaan di dalam berinteraksi dengan pihak manapun," ujar Anies Baswedan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Kamis, 24 Agustus 2023.

"Dia (PT. Transjakarta) sebagai entitas tidak dituntun menghasilkan profit, dia dituntut menghasilkan mendapat, benefit, bukan profit," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Anies Baswedan menilai dengan melibatkan PT. Transjakarta sebagai transportasi umum, maka akan banyak benefit yang bisa dirasakan oleh masyarakat, salah satunya adalah berkurangnya polusi udara. 

"Benefitnya apa? Benefitnya adalah lebih banyak orang menggunakan kendaraan umum daripada kendaraan pribadi," kata Anies. 

BACA JUGA:Gage Jakarta Diusulkan 24 Jam, Polisi Angkat Bicara

"Konsekuensinya apa? Polusi akan turun. Interaksi warga akan meningkat. Subsidi BBM akan turun karena orang akan menggunakan kendaraan," sambungnya. 

Diketahui, berdasarkan data IQAir, DKI Jakarta menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. 

Kualitas udara di Jakarta masih disebut tidak sehat, dengan nilai indeks kualitas udara mencapai 163 dan polutan utama yang dominan adalah PM 2.5.

Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta mencapai 15,6 kali lipat dari panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait