Gage Jakarta Diusulkan 24 Jam, Polisi Angkat Bicara

Gage Jakarta Diusulkan 24 Jam, Polisi Angkat Bicara

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan -NTMC-

JAKARTA, DISWAY.ID - Adanya usulan aturan ganjil genap di Jakarta diberlakukan selama 24 jam ditanggapi pihak kepolisian.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan saran tersebut harus didiskusikan.

"Itu harus didiskusikan," katanya kepada awak media, Jumat 25 Agustus 2023.

BACA JUGA:Menumpang Truk, 4 Pelajar Disiram Air Keras

Diungkapkannya, usulan tersebut tidak bisa langsung direalisasikan. Harus dilakukan pengkajian, lalu diskusi, kemudian uji coba.

"Karena, setiap kebijakan tidak bisa langsung dengan wacana langsung direalisasi. Perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi, kita uji coba seperti itu," ungkapnya.

Dijelaskannya, masukan yang baik untuk solusi dalam pemecahan masalah kemacetan, polusi udara dan sebagainya di DKI Jakarta tentunya harus dilakukan dengan diskusi.

BACA JUGA:KPK Tetapkan 6 Orang Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Kemensos

"Perlu ada pengkajian, diskusi, kita uji coba, jadi tidak serta-merta setiap wacana kemudian diaplikasikan," jelasnya.

Diketahui Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah mengusulkan agar kebijakan sistem ganjil genap diberlakukan selama 24 jam demi memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota yang tingkat polusi udara sudah tidak sehat.  

Sementara saat ini, ganjil genap berlaku di jam-jam tertentu saja.

Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk menekan polusi udara. Salah satunya yaitu penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN Pemprov DKI. 

BACA JUGA:ASN Kemenag Berkantor di DKI Jakarta Wajib 'Hybrid Working'

"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini. Masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait