Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencar Lakukan Rampcheck 15 Ribu Kendaraan Jadi Target
rampcheck dilakukan dengan memeriksa hal-hal yang dapat menyebabkan kecelakaan, seperti kondisi fisik kendaraan, fungsi-fungsi alat-alat pendukung operasional kendaraan, surat-surat administrasi dan kelengkapan kendaraan.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Perhubungan beserta pemangku kepentingan gencar melakukan ramp check pada moda transportasi darat, laut, udara, serta kereta api.
Hal ini untuk menekan terjadinya kecelakaan yang disebabkan faktor teknis kendaraan maupun faktor manusia (human error).
BACA JUGA:Pakta Integritas Ditandatangani, Menhaj Kukuhkan Standar Layanan Berintegritas dan Akuntabel
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kemenhub melaksanakan ramp check untuk memastikan seluruh moda transportasi aman, nyaman, serta siap melayani masyarakat dengan kualitas terbaik," ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada Sabtu, 22 November 2025.
"Keselamatan rakyat adalah prioritas utama dan kami berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang transparan, tertib, serta humanis,” lanjutnya.
Dudy menjeladkan bahwa rampcheck dilakukan dengan memeriksa hal-hal yang dapat menyebabkan kecelakaan, seperti kondisi fisik kendaraan, fungsi-fungsi alat-alat pendukung operasional kendaraan, surat-surat administrasi dan kelengkapan kendaraan.
BACA JUGA:Pemprov Jakarta Hapus Denda PKB dan BBNKB, Warga Diimbau Manfaatkan Kesempatan Hingga Akhir Desember
BACA JUGA:Karang Taruna Diminta Gus Ipul Bantu Perbaiki Data Bansos
Bukan hanya itu, perlengkapan lainnya yang terkait dengan keamanan dan kenyamanan berkendara juga diperiksa.
Pada sektor transportasi darat, Dudy mengatakan bahwa pelaksanaan ramp check sudah dimulai sejak 7 November 2025, dan akan dilakukan hingga 2 Januari 2026.
Cakupannya seperti pool bus, jalur wisata strategis, serta terminal yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Lampung, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, NTT, NTB, Papua, Bengkulu, serta Sulawesi Barat.
BACA JUGA:Masa Depan Kripto Makin Cerah, OKX Luncurkan CeDeFi
BACA JUGA:Pengamat Soal BI Tahan Suku Bunga di Level 4,75 : Tidak Ikut Permainan Pemerintah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: