Alasan Panji Gumilang Damai dengan Anwar Abbas Hingga Cabut Gugatan Rp 1 Triliun Sebenarnya Terkuak

Kamis 31-08-2023,12:12 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang telah sepakat damai dengan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas hingga resmi mencabut gugatan Rp 1 Triliun.

Alasan sebenarnya Panji Gumilang damai dan cabut gugatan Rp 1 Trilun terhadap Anwar Abbas pun terungkap.

Anwar Abbas selaku tergugat dengan registrasi perkara nomor 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, mengungkapkan alasan Panji Gumilang mencabutnya.

BACA JUGA:Terafiliasi Panji Gumilang, Bareskrim Blokir 96 Rekening Yayasan Pesantren Indonesia

Kesepakatan damai dan Panji Gumilang mencabut gugatannya itu terjadi pada sidang mediasi keempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2023.

Panji Gumilang, disebut, punya alasan untuk mempertahankan silaturahmi.

"Intinya adalah beliau (Panji Gumilang) mencabut gugatan beliau terhadap diri saya. Karena beliau menganggap silahturahim itu lebih penting, mempertahankan silahturahim itu menurut beliau jauh lebih penting daripada memutus," kata Anwar Abbas.

Dirinya dengan Panji Gumilang yang diwakilkan kuasa hukumnya sepakat damai.

"Oleh karena itu, beliau dengan kesadaran sendiri tadi dengan kuasa hukumnya menyatakan (mencabut) gugatan terhadap saya, berarti antara saya dengan beliau telah terjadi kesepakatan dan perdamaian," ujarnya.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Syafrudin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, membenarkan pihaknya telah mengambil jalan damai dengan Anwar Abbas.

BACA JUGA:Cerita Bos PO SAN Beli Bus Gegara Teman Tak Sengaja Rusak Jendela di Pameran Otomotif GIIAS

"Alhamdulillah beliau memberikan kuasa pada kami untuk menyampaikan gugatan ini kita cabut. Isi dari perdamaian ini satu antara kedua tokoh ini adalah saling maaf memaafkan," ujar Ali Syaifudin.

Ia berharap agar kasus perselisihan yang berujung damai ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain.

"Alhamdulillah mungkin ke depannya inilah sebagai contoh besar bahwa umat Islam yang hari ini sedang berselisih namun dengan perselisihan seperti ini, alhamdulillah diselesaikan dengan caranya sendiri yaitu secara umat Islam," ujarnya.

Panji Gumilang tidak hadir dalam sidang mediasi, karena dalam masa penahanan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus penistaan agama.

Kategori :