Indonesia Darurat Judi Online, Kapolri: Kalau Ada Info Kita 'Pukul'

Sabtu 02-09-2023,09:15 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajarannya tak akan ragu untuk memberantas judi online.

Pernyataan itu diucapkan oleh Listyo guna merespon Menkominfo Budi Arie Setiadi yang menyebut Indonesia tengah darurat judi online. 

BACA JUGA:Polri Ultimatum Artis dan Influencer yang Promosikan Judi Online: Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara hingga Denda Rp1 Miliar

"Yang jelas untuk situs (judi online) itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada (judi online) infokan ke kita, 'kita pukul'," kata Listyo dalam keterangannya, Sabtu, 2 September 2023.

Ia pun mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya agar tidak segan-segan menindak tegas siapapun pelaku yang terlibat judi online.

"Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu," tegasnya.

BACA JUGA:Polisi Larang Masyarakat Main Judi Online : Pemain hingga Penyelenggara Bisa Disanksi Pidana

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut Indonesia saat ini darurat judi online.

Sebab, para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media osial.

“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online," kata Budi Arie dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023.

BACA JUGA:Tempat Kelola Website dan Server Judi Online Dibongkar Polri

Budi menyatakan bahwa bisnis judi online makin merajarela. Ia berjanji Kominfo terus memantau internet untuk memutus akses warga RI ke puluhan ribu situs judi online demi menyelamatkan generasi muda Indonesia.

"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," tambah Budi Arie. 

BACA JUGA:Polri Tangkap 866 Tersangka Judi Online dari 2022 hingga Agustus 2023

Terkait kasus ini, Polisi berhasil menangkap 866 tersangka judi online sepanjang 2022 hingga 30 Agustus 2023.

Kategori :