Tempat Kelola Website dan Server Judi Online Dibongkar Polri

Tempat Kelola Website dan Server Judi Online Dibongkar Polri

total transaksi judi online mencapai Rp190 triliun pada periode 2017-2022-Ilustrasi judi online-Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berkoordinasi untuk membongkar tempat yang dijadikan lokasi untuk mengelola website judi online

Hal tersebut disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta.

“Pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya dilakukan pada 11 Agustus 2023 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari hasil ini diamankan 5 tersangka dan terdapat satu DPO,” ungkap Dirtipidsiber, Rabu 30 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Polri Tangkap 866 Tersangka Judi Online dari 2022 hingga Agustus 2023

BACA JUGA:Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri, 6 Artis Promo Judi Online Disebar di Media Sosial

BACA JUGA:4 Juta Situs Judi Online Retas Domain Pemerintah Akan Diblokir

Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar  juga menyampaikan bahwa terdapat 3 penindakan lain kasus judi online tersebut, di mana dari penangkapan yang dilakukan terungkap judi online yang beroperasi memiliki server di luar negeri, seperti Kamboja dan Filipina.

“Jadi kita amankan di Jakarta tetapi mereka servernya berada di Kamboja. 

BACA JUGA:Selebgram dan Youtuber Ditangkap Terkait Judi Online, Polisi Buru Bandar

Adi Vivid juga menambahkan, salah satu tempat judi online juga dioperasikan di Jakarta. 

"Kemudian yang satu lagi beroperasional diamankan di Jakarta, kemudian lokasi servernya berada di Filipina, kemudian LPA yang terakhir di sini lokasi awalnya di Bali, kemudian pindah ke Kamboja. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan adalah sejumlah enam tersangka,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads