JAKARTA, DISWAY.ID-- Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar atau yang karib disapa Cak Imin tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Meski tidak hadir untuk diperiksa sebagai saksi, Cak Imin mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK tersebut.
"Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang,” kata Cak Imin dikutip dari tayangan acara Mata Najwa, Selasa 5 September 2023.
BACA JUGA:NasDem Ungkap Anies Sempat Telepon AHY soal Cawapres Cak Imin, Tapi Tidak Diangkat
Adapun alasan Cak Imin tidak datang ke Gedung Merah Putih menemui penyidik KPK, karena punya kegiatan lain yang sudah diagendakan sebelumnya.
Cak Imin mengaku punya acara di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu," ungkapnya.
Dikarenakan sudah ada agenda tersebut, Cak Imin meminta KPK bisa menunda pemanggilannya.
"Kemungkinan saya minta ditunda,” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Dia mengaku bakal menghormati dan menghargai langkah diambil KPK untuk memberantas kasus korupsi.
“Saya harus hormati, hargai dan dukung semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi,” tambahnya.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Buka Peluang Komunikasi Politik ke Partai Demokrat dan SBY
Cak Imin juga tak merasa pemanggilan KPK terkait deklarasi dirinya sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
Di mana, PKB mendeklarasikan duet Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Capres-Cawapres 2024 di Surabaya, 1 September 2023.
“Kalau saya tegak lurus saja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang itu politis atau tidak politis,” katanya.