Isu Muhaimin Kudeta Gus Dur Mencuat Lagi , Gus Imin Blak-Blakan Bongkar Konflik 'Keluarga' PKB

Selasa 05-09-2023,15:21 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Gus Imin, belakangan mencuat jadi buah bibir. 

Gus Imin dibicarakan karena menjadi bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari bakal Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan. 

Bak jodoh, duet Anies - Muhaimin membuat kejutan dalam dinamika politik jelang Pilpres 2024. 

BACA JUGA:Kata Cak Imin Habib Rizieq Contek Apel Akbar ala Gus Dur dan KH Manarul Dulu

Pasalnya, keduanya berasal dari dua koalisi yang berlawanan. Anies dari koalisi perubahan untuk persatuan (KPP) yang isinya NasDem, Demokrat dan PKS. 

Sedangkan Muhaimin dari partai Prabowo yang isinya Gerindra, PKB, Golkar dan PAN. 

Bersamaan dengan itu, muncul label pengkhianat yang ditujukan untuk keduanya. Anies disebut berkhianat terhadap Demokrat.

Sedangkan Gus Imin kembali ditunjukkan 'luka lama' yang disebut-sebut pernah mengkudeta Gus Dur. Muhaimin dituding mencuri PKB dari tangan Gus Dur. 

BACA JUGA:Anies-Cak Imin Disingkat Amin, PKB Langsung Deklarasi

Terkait itu, Muhaimin buka suara. Dalam wawancaranya dengan Mata Najwa, Senin 4 September 2023, Gus Imin blak-blakan menceritakan konflik internal PKB yang sempat heboh tahun 2008 silam. 

Saat itu, Gus Dur sebagai Ketua Dewan Syuro sementara Muhaimin merupakan Ketua Dewan Tanfidz (menggantikan Alwi Shihab). 

Namun, kali ini Gus Dur yang kerap kali melakukan pemecatan terhadap pimpinan PKB, kalah dengan Muhaimin yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

BACA JUGA:Ahmad Sahroni: Tak Ada Pengkhianat dalam Deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Gus Dur, waktu itu memecat memecat Muhaimin. Alasan pemberhentian itu pada dasarnya masih bias; antara karena ada pelanggaran normatif ketua Dewan Tanfidz terhadap AD/ART partai atau karena ada tendensi politis. 

Kasus ini lalu menggelinding ke meja pengadilan, dan akhirnya PKB versi Muhaimin yang diakui, sehingga berhak mendaftar sebagai peserta pemilu. 

Kategori :