JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Ahmad Yani menegaskan, KPK untuk berhenti bermain politik.
Hal itu disampaikan langsung olehnya saat ditemui media di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa seharusnya KPK menjadi instrumen penegak hukum.
BACA JUGA:KPP Bentuk Tim Pemenangan Anies-Muhaimin, Segera Lakukan Ini
“Kami berharap pimpinan KPK saat ini, orang-orang komisioner sampai deputi ke bawah stop bermain politik. Jadilah KPK sebagai instrumen penegak hukum,” ujar Ahmad Yani kepada awak media.
Sebagaimana diketahui, KPK memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ABdul Muhaimin Iskandar untuk hadir dalam pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012 lalu.
Adapun pemanggilan Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sendiri untuk menjadi saksi lantaran ketika itu dirinya tengah menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan RI.
BACA JUGA:Sudah Bertemu Megawati, Ridwan Kamil Bakal Jadi Cawapresnya Ganjar? PDIP Akui Ini
Disisi lain, Cak Imin mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK dan rencananya bakal diperiksa pada Selasa, 5 September 2023.
Dia pun minta pemeriksaannya di KPK ditunda lantaran di hari yang sama, dirinya juga mendatangi acara di Banjarmasin.
“Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin, ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran sedunia internasional, saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH), organisasi para hafiz dan qori Quran NU," ujar Cak Imin saat Talkshow bersama Najwa Shihab di akun YouTube Narasi, dikutip, Selasa.
Oleh karena itu, Ketua Umum PKB itu meminta kepada tim penyidik KPK untuk dilakukan penjadwalan ulang terhadap dirinya dan mengaku akan terus mendukung KPK dalam upaya memberantas korupsi.
“Sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," ujar Cak Imin.
“Saya harus hormati, hargai dan dukung semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi,” tambahnya.