- CPNS: 28.903 orang
- PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang
BACA JUGA:Arah Politik Terbaru Partai Demokrat: Segera 'Move On', Siap Menyongsong Peluang
Pemerintah Daerah:
- PPPK Guru: 296.084 orang
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
- PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang
Syarat Pendaftaran CPNS
Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri dalam pendaftaran CPNS dan PPPK, langsung kunjungi link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
Berikut persyaratan dan langkahnya:
1. Dokumen perlu disiapkan sebelum mendaftar CPNS 2023:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor NPWP (jika ada)