JAKARTA, DISWAY.ID-Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan, melarang para purnawirawan TNI menggunakan segala macam atribut TNI untuk kepentingan Pemilu 2024.
Termasuk, kata dia, menggunakan pelat kendaraan dinas TNI saat berkegiatan kampanye politik di semua partai.
"Saya nanti akan buat surat. Supaya bagaimana purnawirawan ini dalam melaksanakan kampanye, ikut suatu partai tertentu, di antaranya tidak boleh menggunakan pelat dinas," kata Laksamana Yudo kepada wartawan usai acara Pengarahan Panglima TNI Tentang Netralitas Pemilu di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa 12 September 2023.
BACA JUGA:Tegas! Panglima Yudo Margono Larang Anggota TNI Terlibat dalam Konflik di pulau Rempang
"Meskipun, mereka berhak juga menggunakan pelat (kendaraan) dinas, apabila memenuhi ketentuan kendaraannya. Akan tetapi, itu tidak boleh digunakan untuk melaksanakan kampanye, menghadiri kampanye, maupun kegiatan-kegiatan bersifat kepartaian," ujar Laksamana Yudo.
Pangdam ll/Sriwijaya Mayjen Yanuar Adil melaporkan, terdapat purnawirawan TNI menggunakan atribut TNI untuk kampanye Pemilihan Legislatif 2024.
Seperti diberitakan, Indonesia akan menjalani Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, meliputi Pileg dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Laksamana Yudo juga masih mengingatkan ketentuan selama ini berlaku untuk para perwira TNI terkait pemilu.
BACA JUGA:Pendaftaran Capres - Cawapres Pemilu 2024 Dipercepat, Ini Penjelasan Ketua KPU
"Kampanye tidak boleh menggunakan atribut TNI, berarti seragam, mobil dinas, sarana, dan prasarana tidak boleh," ujar Laksaman Yudo.
"Jadi, atribut tidak boleh," ucap Laksamana Yudo. Bahkan, kata dia, apabila imbauan secara verbal tidak dipenuhi, dia menginstruksikan jajarannya untuk mencabut baliho-baliho atau poster-poster kampanye purnawirawan menggunakan atribut TNI.
"Sekali, dua kali, tiga kali (diberi tahu soal aturan penggunaan atribut, red.). Ya, dipaksa," kata Laksamana Yudo.
Sebelumnya, Pangdam ll/Sriwijaya Mayjen Yanuar Adil melaporkan purnawirawan TNI mencalonkan pada Pemilihan Legislatif 2024.
Dia mengungkap, bakal calon legislatif itu, menggunakan atribut TNI untuk kampanyenya.
"Di tempat kami ada purnawirawan yang sudah tidak aktif, mencalonkan menjadi anggota legislatif. Tapi, dia masih menggunakan atribut TNI, di foto terpasang dengan menggunakan atribut lengkap," kata Mayjen Yanuar bertanya kepada Panglima TNI.