JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak karyawan rumah produksi diduga buat konten video porno yang telah ditetapkan tersangka sebut masih ada pihak yang diduga terlibat dalam PH tersebut.
Kuasa Hukum tersangka J dan A, Barbie Kumalasari mengatakan kliennya mengaku masih ada pihak yang diduga terlibat dalam operasional PH tersebut.
"Berdasarkan keterangan klien kami J dan A itu mengaku masih ada pihak yang diduga terlibat dalam operasional PH itu," katanya kepada awak media, Sabtu 16 September 2023.
BACA JUGA:Semuanya Mangkir, 16 Pemeran Film Porno Model, Selebgram hingga Artis Dipanggil Polda Metro Jaya
Dituturkannya, pihak tersebut diduga sebagai bagian keuangan dalam PH tersebut.
"Infonya yang bersangkutan adalah bagian keuangan dan mengelola PH tersebut bersama tersangka I," tuturnya.
Kuasa Hukum tersangka J dan A lainnya, Hika T A Putra menyebut pihak tersebut diduga perempuan.
"Berdasarkan informasi dari klien kami itu wanita, itu diduga masih terlibat," imbuhnya.
BACA JUGA:Website dan Rekening Diduga Milik Rumah Film Porno di Jakarta Selatan Bakal Diblokir
"Karena ini baru informasi sepihak dari klien jadi kami belum bisa bicara lebih detail terkait hal itu, semoga polisi bisa mengungkap lebih jelas," tambahnya.
Sebelumnya, Kumalasari Mukhlisah atau Barbie Kumalasari menyebut dirinya bakal menjadi Kuasa Hukum beberapa talent rumah produksi yang diduga buat konten video porno.
Barbie Kumalasari mengatakan dirinya bakal mendampingi para talent bersama timnya dari Kantor Hukum Indonesia Muda.
BACA JUGA:Barbie Kumalasari Disebut Bakal Jadi Pengacara Tersangka dan Pemeran PH Film Dewasa Jaksel
"Aku jadi tim Kuasa Hukum salah satu dari pemeran dalam film itu," katanya kepada awak media, ditulis Sabtu 16 September 2023.
Dirinya enggan menjelaskan siapa talent yang bakal menjadi kliennya.