Barbie Kumalasari Disebut Bakal Jadi Pengacara Tersangka dan Pemeran PH Film Dewasa Jaksel

Barbie Kumalasari Disebut Bakal Jadi Pengacara Tersangka dan Pemeran PH Film Dewasa Jaksel

Kuasa hukum pemeran film porno dari Rumah produksi Film di Jaksel, Barbie Kumalasari mengatakan ada pihak lain terduga terlibat-@barbiekumalasari-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Barbie Kumalasari disebut bakal menjadi salah satu Kuasa Hukum tersangka dalam kasus rumah produksi yang diduga buat konten film dewasa di Jakarta Selatan.

Perwakilan Kuasa Hukum tersangka AIS dan J, Hika T A Putra mengatakan pihaknya bersama tim yang terdapat Barbie Kumalasari bakal menjadi pengacara beberapa tersangka.

"Saya ditunjuk sebagai tim juru bicara karena dalam penanganan perkara ini, kuasanya kita ada beberapa orang tim cukup besar, termasuk Mbak Barbie Kumalasari. Saya di sini berbicara sebagai perwakilan atau juru bicara kantor Hukum Indonesia Muda," katanya kepada awak media, Jumat 15 September 2023.

BACA JUGA:Pemeran Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diperiksa Selasa, Surat Panggilan Kembali Dikirim

Sedangkan Barbie Kumalasari mengatakan dirinya masih menunggu tanda tangan surat kuasa.

"Nanti satu-dua hari lagi aku kabari, karena aku posisi lagi di Bali. Tapi ada beberapa pemain-pemain, pokoknya yang terlibat dalam film itu kalau sudah ditandatangani surat kuasa baru akan bicara," ucapnya.

Sementara, Surat panggilan kedua untuk para talent rumah produksi yang diduga buat konten video film dewasa telah dikirim oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat tersebut telah dikirim pihaknya.

BACA JUGA:Karyawan Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Angkat Bicara, Jelaskan Awal Mula Bekerja

"Sudah mas (Dikirim, red)," katanya saat dikonfirmasi mengenai pengiriman surat panggilan para talent tersebut, Jumat 15 September 2023.

Hari ini diketahui para talent rumah produksi tersebut batal diperiksa Ditkrimsus PMJ.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat pemanggilan ulang akan dibuat pihaknya.

"Langkah tindak lanjut penyidik akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," imbuhnya.

Para talent rumah produksi yang diduga buat konten video porno tidak jadi diperiksa hari ini (15/9) oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads