Selain kendaraan, pihak kepolisian juga menyita berbagai jenis tas mewah bernilai miliaran rupiah.
BACA JUGA:Ajak Milenial dan Gen Z Melek Finansial, Pegadaian Luncurkan Web Series Ali yang Terheran Herman
BACA JUGA:Auto Cuan! Ini 3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru, Langsung Cair Rp 150 Ribu Perhari
"Dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek, seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang yang lainnya," ungkapnya.
"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp 6 sampai 7 miliar," lanjutnya.
Jayadi mengungkapkan aset-aset itu tak dibuat atas nama Nur ataupun suaminya yang berinisial S. Namun dia memastikan aset tersebut diperoleh dari pencucian uang penjualan narkoba Fredy Pratama.
"Barang-barang bukti yang berhasil kita sita, yang saya sebutkan tadi, itu tidaklah diatasnamakan yang bersangkutan NU maupun S. Tetapi kita bisa buktikan bahwa perolehannya itu adalah berasal dari S yang kemudian digunakan oleh NU untuk membeli aset, baik kendaraan maupun barang-barang, termasuk juga tanah dan bangunan," imbuhnya.