JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri meringkus Selebgram Makassar, Nur Utami tersangka TPPU bos narkoba Fredy Pratama.
Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan, NU ditangkap sepulang menunaikan ibadah Umrah, di mana penangkapan dilakukan pada Sabtu, 16 September 2023 kemarin.
"Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umroh, dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian, kita lakukan penangkapan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Jayadi kepada wartawan, Selasa 19 September 2023.
BACA JUGA:Satrio Piningit
BACA JUGA:Wahana Honda Manjakan 100 Konsumen Setia, Dalam Rangka Rayakan Hari Pelanggan Nasional
Jayadi mengatakan Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka karena turut serta menikmati uang hasil penjualan narkoba sindikat Fredy melalui suaminya, inisial S.
"Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang," ujar Jayadi.
Menurutnya, Nur tidak mengenal Fredy secara langsung.
"Enggak, NU tidak kenal sama Fredy Pratama," ungkapnya.
Saat ini, Nur Utami sendiri sudah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Pakar Hukum Pertanahan: 'Pulau Rempang Bukan Pemukiman Tanah Adat, Tapi Kawasan Hutan!'
BACA JUGA:Polri Sita Aset Senilai Rp7 M dari Selebgram Nur Utami yang Terlibat Jaringan Fredy Pratama
"Terhitung kemarin hari sabtu penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU yang mana NU ini adalah istri dari S," kata Jayadi.
Dari tangan Nur Utami, penyidik berhasil menyita aset sebesar Rp 7 miliar dari tersangka selebgram asal Makassar, Nur Utami.
"Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, di antaranya Alphard, kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yang lainnya," ujar Jayadi.