TPPU, Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Jaksel

TPPU, Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Jaksel

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid (MRC).--Candra Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid (MRC).

Aset itu berupa rumah mewah yang berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Riza Chalid Berpotensi Disidangkan In Absentia, Kejagung Masih Fokus Pengejaran

Hal tersebut di konfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

"Tim Penyidik Satgassus P3TPK pada Jampidsus telah melaksanakan penyitaan terhadap 1 (satu) bidang tanah beserta dan bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama Tersangka MRC," ujar Anang.

BACA JUGA:Masih Buron, Kejagung RI Pertimbangkan Sidang in Absentia Terhadap Riza Chalid, Apa Itu?

Anang mengemukakan, penyitaan itu dilakukan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal perkara korupsi dalam tata kelola minyak mentah.

Aset yang disita berupa sebidang tanah dan bangunan di atasnya seluas 557 meter persegi.

BACA JUGA:Riza Chalid Berpotensi Disidangkan In Absentia, Kejagung Masih Fokus Pengejaran

"Atas hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza (KIR) yang merupakan anak dari Tersangka MRC," tutur Anang.

Terhadap barang sitaan tersebut, lanjut Anang, nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang.

BACA JUGA:Jalani Sidang Dakwaan Kasus Impor Minyak, Anak Riza Chalid Harap Keadilan Majelis Hakim

"Dalam perkara Korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2012 sampai dengan tahun 2023," tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads