JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Metro Jakarta Utara mengerahkan seluruh kekuatan saat melakukan penggerebekan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa 26 September 2023.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan ada sebanyak 34 orang yang ditangkap, dimana sebagian besar yang diamankan adalah yang berkaitan dengan narkoba dan kepemilikan senjata.
BACA JUGA:Kampung Bahari Digrebek Lagi, Tim Gabungan Polres Jakut Sita Puluhan Sajam dan Narkoba
“Kami amankan 34 tersangka," ujar Gidion dikonfirmasi awak media, Selasa 26 September 2023.
Dalam penggerebekan kali ini Polres Metro Jakarta Utara mengerahkan sebanyak 204 personil, dan berhasil mendapatkan banyak barang bukti narkoba juga senjata tajam hingga anak panah.
barang bukti narkoba dan senjata api dari Kampung Bahari-dok Andrew Tito-
"Menyita sabu seberat 1,6 kilogram, ganja kering 5,7 kilogram, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, 2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah, (Ada juga) 3 pucuk airsoft gun, seperangkat alat bong (hisap sabu), 2 timbangan digital dan 5 unit sepeda motor,” paparnya.
BACA JUGA:Polres Jakut Amankan Bandar Narkoba di Kampung Bahari
Sementara itu, tujuan penggerebekan Kampung Bahati kali ini adalah untuk menekan angka kriminal dan peredaran narkoba yang yang ada di kawasan “rawan” tersebut.
barang bukti narkoba yang disita dari penggrebekan Kampung Bahari-dok Andrew Tito-
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” jelasnya.
BACA JUGA:Kampung Bahari Kembali Digrebek, 1 Orang Bandar Sabu dan Dua Pecandu Ditangkap
Gidion juga menambahkan, para tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tentunya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” tukasnya.