Polres Jakut Amankan Bandar Narkoba di Kampung Bahari

Polres Jakut Amankan Bandar Narkoba di Kampung Bahari

Barang Bukti Narkoba yang Diamankan Polres Jakut di Kampung Bahari -Istimewa -

JAKARTA, DISWAY.ID - Kampung Bahari, didatangi Tim Opsnal Satres Narkoba dan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Senin 8 Mei 2023. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Slamet Riyanto mengatakan pihaknya datang untuk menindak peredaran narkotika di Kampung Narkoba tersebut.

"Kami bergerak dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Bahari," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Jaksa yang 'Mainkan' Perkara Narkoba Merembet ke Anggota Polri

BACA JUGA:Tok! AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara atas Kasus Peredaran Narkoba Berikut Denda Rp 2 Miliar

Diungkapkannya, pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Kp. Bahari Gg. III Rt.08/01 No.99 Kel. Tanjung Priok, Kec. Tanjung Priok Jakarta Utara.

"Kami menerima informasi adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Kami pun bergerak dan melakukan pengamanan terhadap para pemakai dan pengedar," ungkapnya.

Pihaknya disebut mendapat perlawanan dari warga. Namun, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok langsung menindak.

BACA JUGA:Warga Nigeria yang Tusuk Dua Wanita di Kelapa Gading Ternyata Negatif Narkoba

"Pada saat melakukan penindakan, ada beberapa warga yang melakukan penyerangan dan perlawanan dengan menggunakan batu dan kayu. Alhamdulilah, semua dapat terkendali berkat bantuan jajaran Satreskrim dan Polsek Tanjung Priok," terangnya.

Pihaknya berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial RR, dua pemakai masing-masing berinisial PP dan AS.

BACA JUGA:Dugaan Kuat Motif Bunuh Diri Kasat Narkoba Polres Jaktim, Depresi Karena Sakit Tak Kunjung Sembuh

BACA JUGA:Kronologi Rentang Waktu Tewasnya Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy

"Seorang pengedar RR kami amankan, untuk dua pemakai kami arahkan untuk rehab," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: