JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak pelapor kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia datangi Polda Metro Jaya hari ini.
Kuasa Hukum korban Miss Universe, Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya diperiksa kembali lantaran adanya ketidaksesuaian keterangan terlapor dengan bukti yang ada.
"Jadi dari pemanggilan yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap para terlapor dan saksi-saksi ada beberapa keterangan yamg sepertinya berbeda ya, yang disampaikan oleh terlapor dengan bukti yang sudah diserahkan oleh para saksi sehingga ada keterangan yang perlu untuk ditanyakan kembali, didalami kembali oleh penyidik," katanya kepada awak media, Jumat 29 September 2023.
Diterangkannya, pihak pelapor direncanakan dimintai keterangan kembali hari ini.
"Jadi akan dilakukan konfrontir tapi mungkin tidak secara langsung dari berkas BAP aja dan hari ini akan diambir keterangan dari beberapa saksi ini," terangnya.
Sebelumnya, terlapor dalam dugaan kasus pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan CEO PT Capella Swastika Karya, Poppy Capella telah diperiksa pihaknya.
BACA JUGA:Kebakaran SMAN 6 Jakarta, 1 Satpam Meninggal Dunia
"Kemarin sudah dilaksanakan pemeriksaan terlapor satu atas nama Poppy," katanya kepada awak media, Kamis 7 September 2023.
Selanjutnya hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor lainnya.
"Hari ini agenda pemeriksaan terlapor tiga atas nama Sarah," tuturnya.
Sejauh ini telah ada 19 saksi yang telah diperiksa oleh pihak polisi dalam dugaan pelecehan ajang Miss Universe Indonesia.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Siap Pidato Kedaulatan Pangan di Rakernas IV PDI Perjuangan
"19 orang saksi pada proses penyidikan ini yang telah diperiksa dengan status saksi," bebernya.