Pada 2022, pemerintah menyalurkan Rp 3,1 triliun, kemudian Rp 30 triliun pada 2023 dan Rp 37,4 triliun pada tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Senin, 27 Mart 2023. -SCREENSHOT TV PARLEMEN-
"Total alokasi anggaran keseluruhan digunakan untuk menetapkan jumlah kursi penugasan penyelenggaraan Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil (daerah pemilihan), pengelolaan dan pengadaan dokumentasi dan logistik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu 20 September 2023.
Pada tahun ini, realisasi anggaran Pemilu mencapai Rp 14 triliun atau 46,7% dari pagu Rp 30 triliun.
Adapun, anggaran Pemilu juga dialokasikan di masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).
Anggaran di K/L tersebut digunakan untuk pengawasan Pemilu, penanganan kode etik Pemilu, dan diseminasi informasi, sosialisasi dan bimbingan teknis hukum serta konsultasi peserta Pemilu. Anggaran di K/L ini mencapai Rp 6,2 triliun dan jumlah yang telah diserap sebesar Rp 1,4 triliun.
"Jadi terlihat pesta demokrasi kita tidak KPU dan Bawaslu tapi ada 14 K/L yang punya peran," katanya.