Benarkah Saldo BPJS Kesehatan Bisa Auto Tekor untuk Cover 8 Penyakit Ini? Duh, Mahal Banget!

Sabtu 30-09-2023,14:10 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - BPJS Kesehatan menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin berobat dan sembuh dari berbagai macam jenis penyakit yang diderita.

Pemerintah meluncurkan program pelayanan BPJS Kesehatan dalam sektor kesehatan.

Jelas banyak masyarakat yang memilih untuk mengambil opsi BPJS Kesehatan untuk berobat.

BACA JUGA:Cobain Daftar BPJS Kesehatan Sendiri dari Rumah, Hanya Perlu Lengkapi Syarat dan Ikuti Langkah Simpel Ini Ya!

Ada beberapa jenis penyakit yang menjadi penyebab utama tingginya biaya pelayanan kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut laporan Media Info BPJS Kesehatan Edisi 104, penyakit katastropik atau penyakit yang mengancam nyawa dengan biaya mahal merupakan penyakit paling banyak memerlukan klaim biaya pelayanan kesehatan JKN-KIS.

Definisi penyakit katastropik sendiri adalah penyakit yang parah dan dapat menyebabkan kecacatan atau kematian.

Perawatan penyakit ini biasanya memerlukan waktu lama, intensif, dan mahal.

BACA JUGA:Mau Dapat Gigi Palsu Bermodal Kartu BPJS Kesehatan? Gampang Nih, Ikuti Aturan Ini Yuk

Perawatan atau pengobatan penyakit katastropik melibatkan penggunaan obat resep, prosedur medis, dan pelayanan kesehatan lainnya yang lebih kompleks dibandingkan dengan penyakit biasa.

Lamanya waktu pasien tinggal di rumah sakit juga menyebabkan biaya perawatan pasien dengan penyakit katastropik menjadi tinggi.

Daftar 8 penyakit katastropik yang termasuk dalam Program JKN antara lain penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, thalasemia, leukimia, dan hemofilia.

Dalam penanganan penyakit katastropik, umumnya diprioritaskan penanganan di faskes rujukan yang memiliki biaya layanan yang lebih mahal.

BACA JUGA:Mau Berobat dengan BPJS Kesehatan ke RS Tanpa Bawa Kartu? Bisa Banget, Cukup Lakukan Langkah Ini

Jika kita melihat data dari tahun 2016 hingga 2020 tentang biaya pelayanan kesehatan sebesar Rp 374,86 triliun, sebagian besar atau 83,31% merupakan biaya layanan rujukan yang umumnya digunakan untuk penanganan penyakit katastropik.

Kategori :