Mau Dapat Gigi Palsu Bermodal Kartu BPJS Kesehatan? Gampang Nih, Ikuti Aturan Ini Yuk

Mau Dapat Gigi Palsu Bermodal Kartu BPJS Kesehatan? Gampang Nih, Ikuti Aturan Ini Yuk

Cara Mendapat Gigi Palsu Pakai Kartu BPJS Kesehatan-arolina Grabowska-Pexels

JAKARTA, DISWAY.ID - BPJS Kesehatan sekarang bisa juga digunakan sebagai cara terbaru untuk mendapatkan subsidi gigi palsu.

Simak artikel ini untuk mengetahui bagaimana cara dan prosedur untuk mendapatkan gigi palsu menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Adas sejumlah subsidi alat kesehatan yang bisa diberikan oleh kartu BPJS Kesehatan, yang mana salah satunya yakni gigi palsu.

BACA JUGA:Mau Berobat dengan BPJS Kesehatan ke RS Tanpa Bawa Kartu? Bisa Banget, Cukup Lakukan Langkah Ini

Melansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, gigi palsu diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang mengalami masalah kehilangan gigi yang sudah sesuai dengan indikasi medis.

Pelayanan gigi palsu akan ditanggung BPJS Kesehatan yang hanya bisa didapatkan dari rekomendasi dokter gigi resmi.

Berikut tata cara mengklaim gigi palsu gratis hanya bermodalkan kartu BPJS Kesehatan.

Syarat Klaim Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan pertama atau kesehatan rujukan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Apa Benar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit? Ini Jawabannya

Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk klaim gigi palsu menggunakan BPJS Kesehatan:

1. Diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang kehilangan gigi sesuai dengan indikasi medis. Ini berarti hanya peserta yang memenuhi ketentuan medis tertentu yang akan memenuhi syarat untuk mendapatkan klaim gigi palsu dengan BPJS Kesehatan.

2. Pelayanan protesa gigi diberikan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pemilihan tempat perawatan haruslah di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik di tingkat pertama maupun tingkat lanjutan.

3. Penjaminan pelayanan protesa gigi diberikan atas rekomendasi dari dokter gigi. Sebelum mendapatkan klaim gigi palsu, peserta harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari dokter gigi yang menjelaskan kebutuhan protesa gigi dan menegaskan bahwa itu adalah tindakan medis yang diperlukan.

BACA JUGA:Cara Aktifkan atau Melunasi Tunggakan BPJS Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: