Legalitas dan Izin 12 Senpi Mentan SYL, Polisi: Sedang Dikoordinasikan

Senin 02-10-2023,14:39 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA , DISWAY.ID - Legalitas dan izin 12 senjata api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (YSL) diselidiki.

Direktur Intel dan Keamanan Polda Metro Jaya, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Baintelkan Polri soal perizinan belasan senpi itu.

"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Gercep, Polisi Cek Izin 12 Senpi yang Ditemukan KPK di Rumas Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Beberapa jenis senpi tersebut telah didalami pihaknya.

"(Senpi) dari berbagai jenis. Ada S & W, walther, tanfoglio dan lain-lain," ujarnya.

Sementara, adanya temuan 12 pucuk senjata api (Senpi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kini senpi tersebut telah berada di pihaknya.

"Benar, kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya, yang ditemukan oleh KPK," katanya kepada awak media, Jumat 29 September 2023.

Pihaknya melalui Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) tengah mendalami asal usul senpi tersebut.

BACA JUGA:Tarif Kereta Cepat Whoosh Bakal Dipatok Rp 250 Ribu - Rp 350 Ribuan

Hingga kini senpi tersebut belum diketahui apakah legal atau ilegal.

"Masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kami kan baru terima itu dulu," ujarnya.

"Sejauh ini masih didalami melalui Ditintelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," tambahnya.

Diketahui selain Uang, KPK Juga Temukan Sejumlah Senjata Api Saat Geledah Rumah Dinas Mentan

Kategori :