BACA JUGA:Simak! Ini 5 Jenis Kredit di KUR Mandiri 2023, Mana yang Sesuai Untukmu?
Untuk KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh pelaksana penempatan
3. Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia
4. Foto kopi Kartu Keluarga (KK)
5. Foto kopi Surat Nikah atau Akta Cerai (bagi yang menikah atau cerai)
Tujuan dari KUR ini adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan dan Memperluas Akses Pembiayaan
Program KUR ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas bagi pembiayaan usaha produktif.
Dengan adanya pinjaman ini, diharapkan para pelaku usaha kecil dan mikro dapat memperoleh modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka dan mencapai kesuksesan.
2. Meningkatkan Kapasitas Daya Saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Melalui program ini, UMKM akan mendapatkan dukungan untuk meningkatkan kapasitas mereka dan menjadi lebih kompetitif di pasar.
Dukungan ini dapat berupa pelatihan, konsultasi bisnis, dan pengembangan keterampilan yang diperlukan untuk dapat bersaing secara efektif.