JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima ribuan aduan Saran dan Keluhan Masyarakat (SKM) terkait institusi Polri. Jumlah tersebut dirangkum hingga September 2023.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) selaku anggota Kompolnas Yasonna Laoly merinci aduan tersebut terdiri dari berbagai pengaduan.
Pengaduan tersebut terdiri dari lima kategori, dimana kategori pelayanan buruk yang paling banyak diadukan.
BACA JUGA:Kaesang Jadi Ketum PSI, KPU : Harus Lapor Kemenkumham dan Lakukan Pemutakhiran Data Parpol
"Pelayanan buruk sebanyak 1.098 laporan, penyalahgunaan wewenang sebanyak 45 laporan, dugaan korupsi sebanyak 1 laporan. Perlakuan diskriminatif sebanyak 4 laporan, dan penggunaan diskresi yang keliru sebanyak 2 laporan," papar Yasonna dalam acara Konsultasi Publik Kompolnas Bersama Praktisi Hukum dan Praktisi Media Massa di hotel Mercure, Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2023.
"Dari 1.150 pengaduan keluhan masyarakat tersebut yang terbanyak penanganan pada bidang Penegakkan Hukum (Reserse). Yaitu sekitar 97 persen," ujarnya.
BACA JUGA:Kompolnas Bakal Turun Langsung Kawal Pengusutan Tewasnya Brigpol Setyo Herlambang
Lebih lanjut, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan Kompolnas telah menggelar rapat koordinasi pengawas (rakorwas) terkait aduan masyarakat tersebut.
Dari rapat tersebut, disimpulkan dua hal yang menjadi sumber aduan masyarakat.
Pertama, kata Benny, yakni soal komunikasi Polri terhadap masyarakat yang dirasa kurang. Kedua yakni terkait transparansi kasus yang diusut oleh Kepolisian kurang terbuka terhadap pelapor.
"Jadi kami terus mengevaluasi, kenapa banyak laporan, termasuk pengadu datang ke kami (Kompolnas)," kata Beny.
BACA JUGA:Staf Ahli Menteri ATR BPN Yulia Jaya : Pengaduan Bukan Lagi Tugas Tapi Kewajiban
Ia yakin, jika dua hal tersebut dapat diperbaiki, aduan masyarakat terhadap Polri pun menurutnya akan menurun.
"Ketika itu dikomunikasikan dengan baik dan transparan saya yakin aduan yang ke kami turun, aduan ke internal turun. Kami berharap masukan-masukan yang kami berikan itu nanti bisa ditindaklanjuti dan ketikan kami turun," ucapnya