"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Cak Udin itu mengatakan, Edward dinonaktifkan agar bisa fokus menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang diduga melakukan penganiayaan pada DSA hingga meninggal dunia di Surabaya.
BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Kaget Cepat dan Mudah, Siap Cair Ratusan Ribu!
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” katanya.
Selain itu, Cak Udin juga menegaskan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
Adapun Profil dari Edward Tannur
Riwayat Pendidikan
- SD , SD Tiga Gemit, Atambua pada tahun 1967 - 1973
- SMP , SMP Don Bosco, Atambua pada tahun 1973 - 1976
- SMA , SMA Surya, Atambua pada tahun 1976 - 1979
- S1 Hukum, Universitas PGRI, Kupang pada tahun 2006 - 2009
BACA JUGA:HW Group Dirikan Dragon N Cow, Sajikan Daging dan Cita Rasa Premium
BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Kaget Cepat dan Mudah, Siap Cair Ratusan Ribu!
Riwayat Pekerjaan
- Tulip FC, Sebagai: Ketua pada tahun 2000 - 2004
- Sasana Tulip, Sebagai: Ketua pada tahun 1997 - 2003
- Wiraswasta Jasa Konstruksi, Sebagai: Owner pada tahun 1983 - Skrg
- Swalayan Tulip, Sebagai: Direktur pada tahun 1980 - Skrg
Riwayat Organisasi
- Caleg DPR RI, Sebagai pada tahun 2009 - 2014
- DPC PKB Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai Ketua pada tahun 2006 - sKRG
- Anggota DPRD Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai Anggota pada tahun 2005 - 2009
- KONI Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai Ketua pada tahun 2004 - 2005
- Pemuda Katholik (PMKRI), Sebagai: Pembina pada tahun 2004 - 2005
- DPRD Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Ketua Komisi C pada tahun 2004 - 2007
- Fraksi PKB, Sebagai: Ketua Fraksi PKB pada tahun 2004 - 2009
- GAPEKNAS Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Ketua pada tahun 2000 - 2004