JAKARTA, DISWAY.ID - Senin, 16 Oktober 2023 Mahkamah Konstitusi menolak uji materi pengurangan usia calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres) jadi 35 tahun.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai pemohon uji materi tersebut berlapang dada atas hasil yang diperoleh.
Perwakilan PSI di Gedung MK menyampaikan meski kecewa uji materi usia Capres - Cawapres ditolak MK, PSI incar masuk ke Parlemen serta tetap menghargai putusan dari MK.
BACA JUGA:Jadwal Denmark Open 2023 Berlangsung 17-22 Oktober, Berikut Lawan Tim Bulu Tangkis Indonesia
BACA JUGA:Usia Capres-Cawapres Tetap 40 Tahun, Uji Materi Pengajuan Beberapa Kader PSI Ditolak MK
Disampaikan juga bahwa PSI memberi apresiasi kepada Guntur Hamzah atas dissenting opinion yang ia sampaikan.
Setelah penolakan ini PSI akan tetap memperjuangkan hasil pikiran mereka, di mana salah satu strateginya adalah dengan masuk ke parlemen terlebih dahulu.
Wasekjen DPP PSI, Gorbachev Dom kepada awak media menyampaikan anak-anak muda harus membuktikan.
BACA JUGA:18 Makanan Sebagai Pembersih Paru-Paru
Ia simpulkan keputusan MK masih menganggap anak-anak muda belum mature.
"Saya pikir anak-anak muda harus membuktikan. Tadi terlihat sekali dari hasil bahwa anak-anak muda belum dianggap mature," tutur Mikhail.
Mikhail berpendapat anak-anak muda belum dianggap dapat mengampu diri sebagai pemimpin nasional. Dikatakan juga bahwa PSI ingin menjadi wadah untuk berjuang agar pemuda Indonesia dapat menjadi kepala daerah dan bahkan kepala negara.
Ketika ditanya apakah sudah memiliki calon yang usianya di bawah 40 tahun, wasekjen PSI menjawab secara diplomatis.