JAKARTA, DISWAY.ID -- Siapa sosok Almas Tsaqibbirru sebenarnya?
Almas seorang mahasiswa Universita Sebelas Maret (Unsa), Surakarta.
Almas pertama kali masuk kuliah pada semester ganjil 2019 sebagai peserta didik baru.
Ia meraih gelar sarjana alias strata (S1) Fakultas Hukum dengan Program Studi Ilmu Hukum Unsa.
Kemudian 4 tahun setelahnya Almas lulus atau 8 semester ia habiskan.
Tak kalah menarik Almas juga diketahui merupakan putra Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
BACA JUGA:MK Kabulkan Gugatan Almas, Santri dan Kiai di Tanah Laut Harap Gibran Jadi Cawapres 2024
Menangi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Almas berhasil menangi gugatan terkait batasan minimal usia menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Almas dan seorang temannya Arkaan Wahyu maju untuk mengajukan uji materi atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Almas dan Arkaan mengajukan uji materi tersebut bertujuan untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024.
BACA JUGA:Inilah Sosok Hakim MK Saldi Isra yang Beda Pendapat Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Mahkamah Konstitusi memang menolak tegas batas minimal usia capres dan cawapres yang sedari awal 40 tahun menjadi 35 tahun.
Dalam materi yang diajukan Almas disebut jika ia meminta MK mengabulkan usia minimal seseorang menjadi presiden adalah 21 tahun.