BACA JUGA:Sinopsis Film Dokumenter Netflix 'The Devil on Trial', Terinspirasi Film The Conjuring 3
BACA JUGA:Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU
Menurut kuasa hukumnya, Danu menyerahkan diri akibat mendapatkan banyaknya tekanan dari tersangka lainnya.
Setelah meyerahkan diri, Danu kemudian menceritakan semua tentang kasus pembunuhan ibu dan anak di bagasi Alphard.
Pihak kepolisan kemudian langsung mengambil langkah cepat dan menetapkan 5 orang tersangka termasuk Danu.
Adapun tersangka lainnya adalah tersangka lainnya antara lain Yosep Hidayah yang merupakan mantan suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia, Mimin merupakan istri muda dari Yosep, Arighi dan Abi merupakan anak dari Mimin.
BACA JUGA:Israel Salahkan Hamas Atas Pemboman RS Gaza, Cuitan Influencer Israel Buka Faktanya
BACA JUGA:Rute Pengalihan Arus Lalin di Sekitar Gedung KPU Saat Pendaftaran Capres-Cawapres
Sedangkan Danu sendiri melalui kuasa hukumnya meminta perlindungan kepada LPSK atas besarnya tekanan yang dihadapinya.
Achmad Taufan Soedirjo yang merupakan kuasa hukum Danu mengungkapkan bahwa Danu ingin membuka semua fakta kasus pembunuhan ibu dan anak di bagasi Alphard Subang yang telah berjalan selama 2 tahun.
“Danu sendiri menjelaskan bahwa dirinya ingin menjadi justice collaborator namun kami ingin memberikan perlindungan,” terangnya.
“Kita sendiri telah berjanji pada Danu untuk mendapatkan perlindungan karena banyaknya tekanan, kami berharap LPSK dapat memberikan perlindungan dan statusnya bisa menjadi JC,” terangya.
Selain itu Taufan juga mengungkapkan bahwa berkas yang diserahkan telah diterima oleh LPSK dan mendapatkan respon positif.