JAKARTA, DISWAY.ID-- Polri menarik Kevin Egananta sebagai Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk kembali berdinas di Bareskrim Polri.
Hal ini dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Betul bahwa Ajudan Ketua KPK saudara FB telah ditarik ke Polri," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Rabu, 25 Oktober 2023.
BACA JUGA:PMJ Konsolidasikan Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri Sebelum Gelar Perkara
Diketahui, Kevin Egananta pernah diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kevin diperiksa pada Jumat, 13 Oktober 2023, kemudian pekan depan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadapnya terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik.