JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri disebut belum bakal dicekal meski dirinya saat ini sebagai saksi dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli belum dicekal, karena dianggap kooperatif saat diperiksa sebagai saksi.
"Sementara ini tim penyidik masih menilai kooperatif," katanya kepada awak media, Rabu 25 Oktober 2023.
BACA JUGA:Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
BACA JUGA:10 Tokoh Dalam Peristiwa Sumpah Pemuda, Berikut Peran dan Sejarahnya
Firli sebelumnya penuhi panggilan Ditkrimsus ke Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Dirinya diperiksa selama kurang lebih tujuh jam oleh tim penyidik.
Sejauh ini sebanyak 54 saksi telah diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut.
Diantaranya Firli Bahuri selaku Ketua KPK, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Dua eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Mochamad Jasin juga telah diperiksa untuk mendalami kasus tersebut.
Sementara, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kasus tersebut saat ini telah naik penyidikan.
BACA JUGA:PMJ Konsolidasikan Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri Sebelum Gelar Perkara
BACA JUGA:4.325 Personel Amankan Deklarasi dan Pendaftaran Prabowo - Gibran
"Karena itu kami sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya, gitu. Karena ini, enggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kami hentikan tanpa ada dasar," tuturnya.
"Kan gini, pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor kami uji kebenaran laporan itu, makannya diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain," tambahnya.