Amankan Narkoba di Soetta Mulai Sabu hingga Happy Five, Kepala Bea Cukai: Kita Selamatkan 23 Ribu Generasi Muda

Rabu 25-10-2023,15:15 WIB
Reporter : Agus Tumoko
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Berlokasi di Aula Garuda Gedung B KPU Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kepala Bea dan Cukai, BNN, Kepolisian, dan Kemenkeu musnahkan barang bukti penyelundupan narkotika, Rabu 25 Oktober 2023. 

Keberhasilan atas kolaborasi Bea dan Cukai, Kepolisian, BNN, dan Angkasa Pura II kali ini setidaknya telah menyelamatkan 23 ribu generasi muda Indonesia dari narkoba.

"Para pelaku terancam hukuman yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Keberhasilan operasi ini menyelamatkan 23 ribu generasi bangsa dan turut meminimalisir biaya rehabilitasi senilai Rp 21 miliar," ungkap Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta. 

BACA JUGA:Copet Warnai Pendaftaran Prabowo-Gibran di KPU

BACA JUGA:Gegayaan Tiru Rossi, Pemuda Ini Terjatuh saat 'Standing Motor' di Jalan Raya, Ribuan Netizen Sumpah Serapah

Operasi gabungan yang menggandeng Polresta Bandara Soekarno-Hatta ini menindak dua kejadian berbeda. 

Kasus yang pertama adalah melalui paket kiriman dari luar negeri, di mana isinya serbuk kristal bening Methamphetamine yang diselundupkan menggunakan mesin pembuat kue.

Kedua dari barang bawaan penumpang pesawat penerbangan dari Malaysia dan penyelundupannya menggunakan korak kayu yang isinya adalah Happy Five dan Ketamine.

"Dua jaringan internasional ini kami dapatkan dari informasi Bea dan cukai yang masuk kargo. Pengungkapannya sendiri memakan waktu sekitar 3-4 minggu hingga menjadi sabhu. Petugas kami menunggu sampai barang jadi di tempat khusus," ungkap Wakapolresta, Raden Muhamad Jauhari. 

BACA JUGA:Kevin Egananta Akui Tak Jadi Ajudan Firli Lagi

BACA JUGA:Gantikan Jenderal Dudung, KSAD Agus Subiyanto Ungkap Arahan Presiden Usai Dilantik

Empat orang tersangka jaringan narkotika internasional diringkus terpisah. Dilakukan sejak 18 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Para tersangka melakukan tindakan penyelundupan, pengolahan, dan pendistribusian.

Barang bukti yang didapatkan merupakan narkotika golongan 1 jenis Methampetamine seberar 3.428 gram. 

Adapun penangkapan penumpang asal Malaysia dilakukan pada 3 Oktober 2023 dan tersangka membawa Happy Five sebanyak 4.064 butir dan Ketamine seberat 494.79 gram. 

Kategori :