Menurut VisaGuide Passport Index, Warga Negara Indonesia bisa bepergian bebas visa ke 51 negara di dunia.
Namun untuk memasuki negara lainnya, pemegang paspor Indonesia harus mengajukan visa terlebih dahulu.
Paspor Indonesia memang masih jauh dari status sebagai paspor paling kuat di dunia.
BACA JUGA:Fenomena Langka! Indonesia Akan Dilintasan Hujan Meteor Orionid, Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
BACA JUGA:Air Asia Tebar Promo Gratis Penerbangan di Benua Asia, Ini Cara dan Rutenya
Warga Negara Indonesia bisa bepergian bebas visa ke 51 negara di dunia mulai Oktober 2023.
Berikut Pemegang Paspor Indonesia Dapat Melakukan Perjalanan Bebas Visa ke 51 Negara
- Antigua dan Barbuda
- Barbados
- Belarusia
- Bermuda
- Brazil
- Brunei
- Kamboja
BACA JUGA:Kemenparekraf Gelar Permainan Seru Bersama Dealls Jobs
BACA JUGA:Promo Paket Wisata Jogja Ini Siap Dorong Wisatawan Lokal & Luar Negeri
- Chili
- Kolumbia
- Kepulauan Cook
- Dominika
- Ekuador
- Fiji
- Gabon
- Guyana
- Haiti
- Hongkong
- Jepang
- Kazakstan
BACA JUGA:Wow! Taman Hiburan Immersive Pertama di Dunia Hadir, Berteknologi Tinggi di Pulau Buatan Odaiba
BACA JUGA:Begini Cara Bikin e-Paspor Bebas Visa ke Jepang, Lengkap dengan Panduannya
- Kiribati
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Mali
- Mikronesia
- Maroko
- Mozambik
- Myanmar
- Namibia
- Niue
- Oman
- Pakistan
- Peru
- Filipina
- Qatar
BACA JUGA:BARU! Herloom BSD, Hotel Berkonsep Serviced Residence Pertama di Tangerang yang Pet Friendly
BACA JUGA:KAI Hadirkan Promo OK Bro! Kelas Eksekutif Cuma Rp 300 Ribu! Ini Daftar Rutenya
- Rwanda
- Samoa
- Serbia
- Singapura
- Saint Kitts dan Nevis
- Saint Vincent dan Grenadines
- Suriname
- Taiwan
- Tajikistan
- Thailand
- Timor-Leste
- Tunisia
- Turki
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tempat Wisata Religi di Palestina-Israel, Penuh dengan Sejarah Klasik
BACA JUGA:Wisata 'Mepet' Jakarta: Curug Cikuluwung, Eksotis dengan Dinding Bebatuan Berjajar Rapih
Untuk perjalanan bebas visa, kalian tetap harus memiliki paspor yang masih berlaku.