Pastikan KTP asli dan masih berlaku.
Pendaftaran harus menggunakan e-KTP, untuk kewarganegaraan asing dapat menggunakan paspor atau KITAS sebagai bukti identitas.
NPWP boleh dalam bentuk fotokopi.
Pastikan KTP asli dan masih berlaku.
Pendaftaran harus menggunakan e-KTP, untuk kewarganegaraan asing dapat menggunakan paspor atau KITAS sebagai bukti identitas.
NPWP boleh dalam bentuk fotokopi.