PDIP Respons KPK Cari Barang Bukti di Rumah Hasto, Said Abdullah: Hormati Proses Hukum
Ketua DPP PDIP Said Abdullah buka suara soal penggeledahan di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) -disway.id/anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua DPP PDIP Said Abdullah buka suara soal penggeledahan di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 Januari 2025.
Menurut Said Abdullah, hal itu dilakukan KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam mengusut kasus yang menjerat Hasto.
"Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi itu melakukan penggerebekan, sebenarnya bukan penggerebekan bahasa yang paling pas. Datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi, kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan," kata Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Rabu, 8 Januari 2025.
BACA JUGA: Harga Bapok Khususnya Cabai Merah Keriting Makin Meledak, Menu Rumah Makan Terpaksa Naik Harga
BACA JUGA: Kembali Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan Jaksel, KPK Sita Catatan dan BBE
Said Abdullah mengaku menghormati setiap langkah yang dilakukan KPK.
“Kami menghormati hal itu karena memang kewenangan yang melekat pada KPK,” ujarnya.
Said Abdullah mengatakan, prinsip partainya mendukung segala bentuk penegakan hukum, meskipun melibatkan anggota partainya.
“Sejak awal komite PDI Perjuangan bukan hanya kali ini. Dari berbagai kasus, ketika itu baik apalagi hukum kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK,” jelasnya.
Untuk itu, ia meminta internal partainya untuk tidak menyikapi penggeledahan ini dengan perlawanan. Said meminta untuk menghormati penggeledahan ini.
BACA JUGA: KPK Sebut Raffi Ahmad Sudah Serahkan LHKPN Meski Datanya Belum Muncul di Website
BACA JUGA: Usai Mengaku Sakit, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Kembali Diperiksa Penyidik KPK
“Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapa pun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami, kami akan jalani ini secara baik secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapa pun di antara kami kena kasus hukum kami taat seluruh proses,” simpulnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa, 7 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: