GAZA, DISWAY.ID- Kantor HAM PBB mengatakan serangan udara Israel terhadap kamp pengungsi Jabalia di Gaza bagian utara bisa dianggap sebagai kejahatan perang.
Israel menggelar serangan udara pada Selasa 31 Oktober dan Rabu 1 November ke Jabalia, kamp pengungsi terbesar di Gaza.
Kantor media Hamas di Gaza pada Kamis 2 November 2023 melaporkan, setidaknya 195 warga Palestina tewas dalam 2 serangan di Jabalia.
BACA JUGA:Luncurkan Rudal Jarak 2000 KM ke Israel, Militan Syiah Houthi Deklarasi Perang Dukung Palestina
Sebanyak 120 orang hilang di bawah reruntuhan dengan setidaknya 777 orang terluka.
Kamp tersebut, yang berada di wilayah padat penduduk di Kota Gaza, terkena serangan rudal pada Selasa.
Rudal itu meninggalkan lubang raksasa di tengah bangunan yang dibom sebelum kemudian menjadi sasaran pemboman kedua pada Rabu.
Israel mengatakan serangannya menewaskan 2 pemimpin militer Hamas.
Israel mengatakan kelompok itu memiliki pusat komando dan infrastruktur di bawah, di sekitar, dan di dalam bangunan sipil.
Hamas mengklaim 7 tawanan, termasuk 3 warga asing, tewas dalam pemboman tersebut.
Serangan terhadap Jabalia terjadi ketika penyeberangan Rafah di perbatasan selatan dengan Mesir akhirnya dibuka.
“Mengingat tingginya jumlah korban sipil dan skala kehancuran setelah serangan udara Israel di kamp pengungsi Jabalia, kami memiliki kekhawatiran serius bahwa ini adalah serangan yang tidak proporsional dan bisa menjadi kejahatan perang,” tulis Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB di platform X, dikutip dari Reuters.
Kondisi di wilayah kantong pantai tersebut semakin menyedihkan akibat serangan Israel dan pengetatan blokade. Makanan, bahan bakar, air minum dan obat-obatan hampir habis.