Perangkat Elektronik Syahrul Yasin Limpo Disita Ditkrimsus PMJ Sebagai Barbuk Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Jumat 03-11-2023,14:38 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

"Karena itu kami sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya, gitu. Karena ini, enggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kami hentikan tanpa ada dasar," tuturnya.

"Kan gini, pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor kami uji kebenaran laporan itu, makannya diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain," tambahnya.

Kategori :