Kemudian Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo serta beberapa ajudan dan karyawan Kementan ikut dimintai keterangan.
Sedangkan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kasus tersebut saat ini telah naik penyidikan.
"Karena itu kami sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya, gitu. Karena ini, enggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kami hentikan tanpa ada dasar," tuturnya.
"Kan gini, pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor kami uji kebenaran laporan itu, makannya diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain," tambahnya.