JAKARTA, DISWAY.ID-- Gelar pahlawan nasional tahun 2023 dianugerahkan kepada enam tokoh.
Pemberian anugerah gelar Pahlawan Nasional dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 November 2023.
Penganugerahan gelar tersebut sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 November 2023.
“Sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” bunyi kutipan Keppres.
Adapun 6 tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2023 yaitu:
1. Almarhum Ida Dewa Agung Jambe, tokoh dari Provinsi Bali;
2. Almarhum Bataha Santiago, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;
3. Almarhum Mohammad Tabrani, tokoh dari Provinsi Jawa Timur;
4. Almarhumah Ratu Kalinyamat, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah;
5. Almarhum K.H. Abdul Chalim, tokoh Provinsi dari Jawa Barat; dan
6. Almarhum K.H. Ahmad Hanafiah, tokoh dari Provinsi Lampung.
BACA JUGA:PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara Diresmikan Jokowi
Selain menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada kepada Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Giovanni Vincenzo Infantino.
Penganugerahan ini berdasarkan Keppres Nomor 70/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 7 Agustus 2023.