JAKARTA, DISWAY.ID - Kehadiran Ketua KPK, Firli Bahuri dalam pemeriksaan besok di Polda Metro Jaya pada kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin belum dikonfirmasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya belum mendapat konfirmasi kehadiran yang bersangkutan.
BACA JUGA:Irjen Karyoto Angkat Bicara Atas Pemeriksaan Firli Bahuri Besok: Kita Tunggu Saja
"Belum ada pemberitahuan ke penyidik mas," katanya kepada awak media, Senin 13 November 2023.
Sementara Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Firli Bahuri bakal memenuhi panggilan Dewas KPK besok, Selasa 14 November 2023.
"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," tuturnya.
BACA JUGA:KPK Pastikan Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas Besok, Ini Bocoran Pemeriksaannya
Diketahui, pemeriksaan terhadap Firli dilakukan Selasa 14 November 2023.
"Dischedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," bebernya.
Surat pemeriksaan tambahan kepada Firli telah dilayangkan pada Jumat 10 November 2023 lalu.
"Pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ujarnya.
BACA JUGA:Irjen Karyoto Angkat Bicara Atas Pemeriksaan Firli Bahuri Besok: Kita Tunggu Saja
"Untuk surat panggilan tersebut, telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," tambahnya.
Sementara Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya menunggu kedatangan purnawirawan berpangkat bintang tiga tersebut.
"Sesuai panggilan kan besok. Kita lihat saja besok datang atau tidak. Nanti saya tanya Dirkrimsus sudah koordinasi belum dengan Dewas (KPK, red)," tuturnya.