JAKARTA, DISWAY.ID-- Wilayah hukum Polda Metro Jaya yang meliputi DKI Jakarta dan sejumlah daerah penyangga saat ini telah terpasang 28 titik ETLE atau kamera tilang elektronik.
Penambahan titik ETLE akan dilakukan pada tahun depan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sebanyak 70 ETLE akan dipasang dalam penambahan tersebut.
BACA JUGA:PMJ Terima 6 Laporan Terhadap Jubir Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono
Dengan penambahan nantinya, maka jumlah ETLE akan ada 98 titik.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengungkapkan, pemasangan ETLE ditarget selesai pada Desember 2023 dan mulai operasi 1 Januari 2024.
"Desember ini udah selesai semua," ujarnya.
Diungkapkan Kombes Latif, penambahan ELTE itu dilandaskan lantaran masih adanya beberapa pelanggaran yang harus diawasi.
"Memang kan perlu sejalur itu apa, banyak pelanggaran yang perlu kita awasi itu," ucapnya.
Penambahan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemantauan pelanggaran lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
BACA JUGA:70 ETLE Akan Ditambahkan pada Tahun Depan di Wilayah DKI Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, jumlah ETLE Mobile juga bakal ditambah sebanyak 60 unit.
Tujuan penambahan ETLE Mobile yaitu memastikan ada pengawasan di area yang tidak terjangkau ETLE statis.
Diketahui, saat ini sejumlah titik sudah terpasang kamera ETLE statis seperti di Jalan Sudirman, MH Thamrin, jalan Kota Tua, hingga jalan Senayan.
Selain itu, di Depok, Cibubur, Cikarang dan Tangerang.