JAKARTA, DISWAY.ID - Buronan kasus penipuan modus sewa mobil kepada artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto alias Steven, akan dipulangkan ke Indonesia, hari ini, Selasa, 21 November 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti.
"Nanti siang terbang dari Bangkok," kata dia, saat dihubungi, Selasa 21 November 2023.
BACA JUGA:Aries Masrudianto Sebut Susi Pudjiastuti Gabung Garindra: Jadi Dewan Kehormatan Bappilu Jabar
Krishna memperkirakan tersangka tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada sore hari nanti.
"Hari ini sore tiba di Jakarta, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya," ucapnya.
Sebelumnya, Steven ditangkap di Thailand, Senin, 20 November 2023. Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand.
BACA JUGA:Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO
Aksi penipuan Christoper Steffanus Budianto alias Steven bermula saat menjalin kerja sama dengan Jessica Iskandar. Ketika itu, Jessica dijanjikan mendapat keuntungan setiap bulannya.
Steven diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Jessica Iskandar senilai Rp 9,8 miliar. Jessica kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.