Adapun 6 laporan yang diterima Polres Metro Jakarta Pusat berasal dari VS dengan kerugian Rp1,35 miliar (700 tiket), AS dengan kerugian (600 tiket), dan MF dengan kerugian (500 tiket).
Kemudian pelapor SG dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR dengan kerugian Rp1,3 miliar (400 tiket), dan CL dengan kerugian Rp230 juta yang menjadi bagian dari lima laporan tersebut.
"Adapun kronologinya bahwa tanggal 13 November 2023 salah satu pelapor membawa saudara GDA ke Polres Metro Jakarta Pusat pada saat itu kami masih melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor, sampai kemudian pelapor membuat laporan polisi," kata Susatyo.