"Nanti perkembangan sidik akan kami infokan, saat ini tim penyidik masih melakukan anev dan konsolidasi untuk menentukan langkah tindaklanjut penyidikan," katanya kepada awak media.
Dijelaskannya, pihak yang terlibat dalam anev kali ini disebutkan ada beberapa unsur.
"Tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri serta Tim PPA (Penelusuran dan Pemulihan Aset) Dittipidkor Bareskrim Polri dan Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelasnya.
Sedangkan Kuasa Hukum keluarga SYL, Jamaluddin Koedoeboen mengatakan bahwa bukan kliennya yang melaporkan kasus tersebut di Polda Metro Jaya.
Diungkapkannya, klienya mengaku tidak mengetahui siapa yang melaporkan kasus pemerasan tersebut.
"Saya pastikan pelapor bukan pak SYL," katanya kepada awak media, Selasa 21 November 2023.
"Pak SYL orang baik, pak Firli Bahuri orang baik dan pak Kapolda Metro orang baik, hanya saja situasi dan keadaan yang kurang baik. Sehingga kita berada di pusara yang kurang baik," lanjutnya.
Sementara sejauh ini puluhan saksi telah diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di mana terdapat 86 orang saksi dan 8 ahli.