BACA JUGA:Tangani Perubahan Iklim, Anies Baswedan Gagas Bentuk Badan dan Lembaga Khusus
BACA JUGA:Kalahkan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Kelola Sektor Maritim
“ Agar hal ini dalam menyeleksi Ketua KPK dengan transparansi dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil,” katanya.
Busyro juga mendesak DPR dan pemerintah bisa belajar lewat kasus Firli sekarang ini.
“ Agar proses seleksi calon pejabat penegak hukum yang terbebas dari kepentingan politik pragmatis sesaat dan transparan," lanjutnya
Seperti diketahui Ketua KPK Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Meteo Jaya terkait kasus atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi.
BACA JUGA:Pj Bupati Bikin Pakta Integritas Menangkan Salah Satu Paslon Pilpres 2024, Bawaslu Kontak KPK
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Janji Akan Angkat Derajat Orang Miskin
Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.
" Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, Rabu 23 November 2023.
Dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL berikut ajudan mereka.
Bahkan penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sedangkan kasus SYL diduga diperas Firli menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.