JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Syahrul Yasin Limpo mengaku siap diperiksa kembali usai ditetapkannya Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka.
Kuasa Hukum keluarga SYL, Jamaluddin Koedoeboen mengatakan pihaknya siap jika akan dipanggil kembali penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
"Ohh siap-siap, pasti siap (Diperiksa, red)," katanya kepada awak media, Senin 27 November 2023.
BACA JUGA:Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
Dituturkannya, hingga kini pihaknya belum dikirimi surat undangan pemeriksaan.
"Iya, belum, belum dapat (Surat panggilan, red)," tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan pihaknya bakal memeriksa beberapa saksi usai menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka.
Diantaranya yang bakal diperiksa ada Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo dan.
Sejauh ini sebanyak 91 saksi diperiksa demi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
BACA JUGA:KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
Diterangkannya pemeriksaan 91 saksi dimulai sejak 9 Oktober 2023.
"Adapun update kegiatan penyidikan yang telah dilakukan ialah pemeriksaan terhadap 91 orang saksi sejak dimulainya penyidikan tanggal 9 Oktober 2023," terangnya.