JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
SE itu diterbitkan menyusul terjadinya peningkatan kasus ini yang menyerang anak-anak di Tiongkok sebesar 40 persen.
SE ditujukkan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit.
"Kami meminta KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) untuk memantau perkembangan kasus dan negara-negara yang terjangkit di tingkat global. Serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan resmi, Rabu 29 November 2023.
Selanjutnya, Dirjen Maxi juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap awak, personel, dan penumpang kapal.
Selain itu alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara.
"Kepada KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diminta untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah".
"Selanjutnya, melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)," ucapnya.
BACA JUGA:Kasus Pneumonia Misterius Meningkat di Tiongkok, Apakah Virus Baru?
Sejak Mei 2023, kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak karena mycoplasma pneumoniae dilaporkan meningkat.
"Namun, berdasarkan laporan epidemiologi, terjadi peningkatan kasus mycoplasma pneumoniae sebesar 40 persen," kata
Mycoplasma merupakan penyakit penyebab umum infeksi pernapasan sebelum Covid-19.
BACA JUGA:Tiongkok Kirim Dua Astronot Muda ke Luar Angkasa, Nginap 6 Bulan di Stasiun Angkasa Tiangong
Kemudian pada Oktober 2023, angka kesakitan akibat respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan influenza juga naik.
Kenaikan itu terjadi bulan lalu pada Oktober, meski saat ini telah turun.