BACA JUGA:Terpidana Kasus Terorisme Munarman Bebas Murni Hari Ini dari Lapas Salemba
Adapun Program bebas bersyarat terhadap Edhy Prabowo diberikan karena menurut penilaian Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM yang bersangkutan telah berkelakuan baik dan menjalani program pemasyarakatan berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana.
Edhy juga mendapat total remisi sebanyak 7 bulan 15 hari.