JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri ternyata memeriksa 3 saksi terkait kasus pemerasan Firli Bahuri pada Jumat, 1 Desember 2023.
Adapun 3 saksi itu adalah Firli Bahuri, Alex Tirtayasa dan Direktur Jenderal Kekayaaan Intelektual Kemenkumham Brigjen Anom Wibowo.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri yang ditugaskan pada ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang di kantor Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat.
BACA JUGA:Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
BACA JUGA:Firli Bahuri Minta Seluruh Pihak Tak Menghakiminya
"Saksi Brigjen Pol Anom Wibowo, saksi Tirta Juwana Darmaji alias Alex Tirta dan 1 orang tersangka (Firli Bahuri)," sambungnya.
Arief mengatakan sosok jenderal bintang satu yang diperiksa sebagai saksi itu terkait dengan komunikasi antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo melalui Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar alias IA.
"Terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021," tuturnya.