BACA JUGA:Temuan Resi Valas Disebut Pengacara Firli Tak Benar, Ditkrimsus Tegaskan Siap Buktikan
"Penganiayaan pakai tangan, menarik, memiting, dan sebagainya," ujarnya.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil visum Rinoa mengalami luka di tangan, leher, hingga paha.
"Sehingga, berdasarkan hasil visum terdapat bekas luka pada diri korban," ucapnya.